Twiseda Mecer selaku Ketua Pengurus lembaga YKSPK, yang juga Insiator dari Pusat Pendidikan dan Advokasi Perempuan Adat Kalimantan, sekaligus penggerak Program Sekolah Perempuan Adat menyampaikan secara singkat perjalanan pendampingan perempuan adat selama kurang lebih 12 tahun terakhir. Tema dari seminar ini dipilih juga sejalan dengan kerja-kerja pendampingan yang sudah dilakukan oleh YKSPK selama ini. Sejak pendampingan dan pemberdayaan perempuan adat melalui Koperasi Simpan Pinjam Perempuan, Program Sekolah Perempuan Adat maupun kegiatan pemberdayaan secara kolaborasi bersama Mitra CSO yang sudah dimulai sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini, sudah ada kurang lebih 700 an perempuan adat yang difasilitasi. Perempuan Adat dibangun kesadaran kritisnya, mendapat penguatan dan pengetahuan terkait hak-hak perempuan, membangun kepercayaan diri akan pengetahuan lokal yang mereka miliki khususnya dalam pengelolaan hutan dan wilayahnya secara adil dan berkelanjutan.
Melalui berbagai program pemberdayaan Perempuan Adat, mulai muncul para kader pemimpin perempuan adat di berbagai komunitas yang telah difasilitasi. Yang tak pernah dilibatkan dan didengar suaranya, mulai banyak terlibat dalam kegiatan public di tingkat komunitas atau desa. Selain itu ada kurang lebih 19 organisasi lokal yang telah terbentuk dan mesti didampingi sehingga mereka siap dan mandiri dalam pengelolaannya. Harapan kedepannya adalah adanya kerja bersama antara pemerintah sebagai pihak regulator, CSO –CSO lainnya untuk bisa terus memberikan ruang bagi para perempuan adat tetap bersuara, berdaya baik bagi keluarga, komunitasnya atau pun bagi masyarakat secara keseluruhan, demikian Twiseda menutup sharing pengalamannya.
#SeminarPerempuanAdatKalimantanYKSPK22
#JaringanPerempuanAdatKalimantan
#yayasankaryasosialpancurkasih
#pusatpendidikandanadvokasiperempuanadatkalimantan
#thelfsaynifimi2
#sekolahperempuanadatykspk
#indigenouswomenschoolykspk
#KEPUAK